TEMPO.CO, Jakarta - Mobil ambulans yang disangka memasok batu buat para perusuh Rabu dinihari 22 Mei 2019 berangkat dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Di antara penumpang mobil ambulans bawa batu tersebut adalah dua orang pengurus Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Partai ini dipimpin Prabowo Subianto sebagai ketua umumnya.
Baca:
Soal Ambulan Bawa Batu Buat Perusuh, Fadli Zon: Jangan Fitnah
"Para tersangka berangkat 21 Mei 2019 pukul 20.00 WIB dari Tasikmalaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers Kamis, 23 Mei 2019.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat instruksi dari Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya yang juga mendapat perintah dari pusat agar mengirim ambulans mengantisipasi korban dalam demo 22 Mei. Dua pengurus partai dalam mobil ambulans itu adalah Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya Iskandar dan wakilnya, Obi.
Tonton juga: Ambulans Partai Gerindra Pengangkut Batu di Tahan Polisi
Berangkat dari Tasikmalaya, mobil ambulans hanya berisi Iskandar, Obi, dan sopir Yayan. Dalam perjalanannya, naik dua orang simpatisan yang berasal dari Riau bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro. Mobil ambulans berstiker Gerindra Kota Tasikmalaya itu lalu tiba di Jalan HOS Cokroaminoto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Mei 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca:
Ambulans Bawa Batu Buat Perusuh, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Menurut Argo, saat demonstrasi menolak hasil pemilu--yang menetapkan Prabowo kalah dalam pemilihan presiden--di depan kantor Bawaslu ricuh, ada yang melihat para perusuh mengambil batu dari dalam ambulans bernomor polisi B-9686-PCF itu. "Polisi kemudian menyisir lokasi dan mendapati ambulans tersebut. Kemudian kami amankan ke Polda Metro Jaya," kata Argo menuturkan.
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis barang bukti Ambulans Partai Gerindra yang membawa batu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019. Polisi mengamankan Ambulans Partai Gerindra yang dibawa dari Tasikmalaya bernomor polisi B 9686 PCF yang membawa batu diduga untuk kerusuhan 22 Mei serta uang sebesar Rp 100.200.000 dan sejumlah telpon genggam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Belakangan polisi mendapati 10 batu tersimpan dalam kardus air mineral serta uang sebesar Rp 1,2 juta. Uang diaku biaya operasional yang diberikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya.
Baca:
Ambulans Bawa Batu Belum Bayar Pajak Bertahun-tahun
Saat ini, Argo menambahkan, satu sopir dan empat penumpang mobil ambulans bawa batu itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis tentang pidana kekerasan dan melawan aparat hukum. Itu meski interogasi masih dilakukan karena mereka belum mengaku dari mana batu berasal.